keTiQa akUw haNya deBu..

23.55 Edit This 0 Comments »

aku pernah ngerasain yang namanya mempunyai segala sesuatu..

ketika aku mempunyai erin..diyna..tina..dira..nina..fanny..icoe..

aku merasakan punya semuanya..

aku ngerasain bisa naklukin dunia bersama mereka..

aku..erin..diyna..tina..dira..nina pernah ke Jakarta bareng gara2 menang lomba foto honda..naek kereta kelas yang sangat ekonomi banget banget..kereta dimana aku harus bersimbah peluh dan keringat..kereta yang amit2 aku gag bakalan mau naekin klo gag bareng mereka,,

kereta yang dimana pedagang asongan..copet..bisa naek seenaknya sendiri..

tapi karena mereka aku akhirnya mau naek..kereta api brantas..yang ke Jakarta cukup dengan bayar Rp 28.000..

huhhh kebayang dong??

itu cuma sepenggal kecil dari kisah aku sama mereka. belum lagi ambisi untuk naklukin Indonesia Idol sama diyna n funny..

huhhh,,,tapi semuanya tinggal menjadi debuuu

kedewasaan yang selalu aku agung2kan kembeli mengkerdil yang membuat aku terlalu angkuh untuk minta maaf dan kembali berjalan bersama mereka..

bukan cuma berjalan dan tertawa tetapi juga menangis..

aku memilih untuk menjadi debu yang meninggalkan mereka..aku terlalu takut bila terlalu dekat lagi dengan mereka debu ini9 bisa masuk kedalam mata mereka dan membuat merka menangis karena debu ini..

ada 2 kata yang pengen aku ucapin untuk mereka:

TERIMA KASIH dan MAAF

Kita akan ketemu lagi...aku bakalan cari kalian lagi ketika aku sudah sembuh dan bukan menjadi debu lagi...

ketika aku bisa menjadi matahari dan hujan..

sehingga aku bisa menyeka semua air mata kalian..

aku janji untuk kembali mencari kaliannnnn....


Love u all

Lagi UU APP

00.22 Edit This 0 Comments »
setelah aku baca lagi tentang UU APP..aku tambah bingung lagi dehh kok kayanya terlalu mendeskriditkan dan memojokkan cewe ya??bukan berarti aku setuju dengan adanya pornografi tapi setelah aku baca aku malah jadi bingung...
  1. Tidak ada definisi yang jelas tentang porno aksi dan pornografi itu sendiri
  2. Masyarakat boleh menentukan sangsi sendiri apabila melihat adanya tindakan pornografi ataupun pornoaksi. misalkan seorang wanita memakai blazer kantor bisa dan sopan tapi ada laki - laki melihatnya menjadi napsu lalu bagaimana? Begitu juga mungkin seorang wanita merasa bernapsu melihat seorang laki - laki berseragam lalu bagaimana?
  3. Lalu mengapa seakan - akan tindakan pemerkosaan seakan - akan yang salah adalah perempuannya?
    Mengapa bukan otak dari laki - laki itu yang dipersalahkan???nyebelin banget kan??
Masih banyak yang pasti akan aku keluarin tapi sementara itu dulu...sakit hati rasanya klo perempuan selalu dipandang sebagai objek saja.Katanya UU APP sangat membela kaum wanita tapi mengapa malah menginjak - injak harga diri wanita itu sendiri......

piLih yaNg maNa?

22.28 Edit This 0 Comments »
Aku baru ajah pulang dari Jakarta..
New Jakarta tepatnya..Jakarta tetap sajah kota yang macet kota dengan seribu polusinya..baik polusi suara..polusi udara..
Akan tetapi hingar bingar Jakarta,,hiruk pikuk Jakarta membuat aku menjadi lebih hidup..
Denyut nadi Jakarta yang cepat dengan orang - orang yang berlarian mengejar busway ( bukan lagi metro mini ) membuat aku semakin merasa hidup,,
Solo memang indah dengan banyaknya pepohonan rindang..kota yang nyaman..kota yang sangan kental budaya dan nilai moralnya beda dengan Jakarta yang tidak tahu soPan santun dan tata krama.
tetapi Solo begitu lama begitu lambat..terlalu lambat sehingga kadang2 terlalu membuai orang - orang yang ada didalamnya. Seperti menghipnotis orang - orang yang ada didalamnya untuk tenag ajah asal kelakon..
bukan itu yang aku mau bukan Solo yang membuat aku malas..
Jakarta aku akan kembali untuk mengejar cita - cita..

Ohh UU APP...

18.29 Edit This 0 Comments »
Sebenarnya males banget untuk membahas sebuah RUU APP yang sekarang sudah disahkan menjadi UU APP. Saya termasuk orang yang sangat tidak setuju bila sebuah moral diatur oleh undang - undang. Dengan alasan klasik saya menolaknya terlalu banyak kebudayaan bangsa yang menjadi taruhannya.
Akan tetapi poinnya bukan hanya ragam kebugayaan saja yang dikawatirkan akan rusak akan tetapi lebih kepada fungsi keluarga itu sendiri.
Pendidikan moral adalah sebuah pendidikan yang diajarkan dan dibentuk oleh keluarga. Lalu dengan adanya UU ini nilai - nilai itu akan kembali bergeser.Keluarga bukan lagi sebagai tonggk terbentuknaya moral keluarga. Keluarga akan menjadi yahhhh.....sekedar keluarga.
Selain itu menurut saya dengan disahkan UU APP itu malah menjadi cermin bagaimana negara Indonesia itu sendiri. Sebuah negara yang sudah memiliki pendidikan maju dan berpendidikan tentu tidak akan pusing - pusing lagi mengatur tentang pornografi dan porno aksi negaranya. Karena rakyatnya bisa memfilter sendiri tanpa perlu disaring terlebih dahulu oleh sebuah bentuk UU..
Entahlah mungkin pikiran saya masih terlalu dangkal untuk melihat semua itu

Visit Indonesia 2008 VS Travel Warning

18.22 Edit This 0 Comments »
Indonesia melakukan promosi kebudayaan dan pariwisata yang besar - besaran ditahun 2008 ini. Sungguh membanggakan dimana sektor kebudayaan sekarang ini mulai kembali diperhatikan dan digali kembali. Menyenangkan ternyata kita tak kalah dengan negara tetangga Malaysia dengan Malaysia Truly Asianya.
Tetapi kebanggaan itu hanya tinggal sebuah kebanggaan saj. Setelah terpidana Bom Bali 1 telah dihukum mati. Malahan sekarang ada travel warning dari beberapa negara. Sedih rasanya. Suka atau tidak suka itulah imbasnya. Bahkan Rihanna si Umbrella Girl batal konser.
Bali yang biasanya menjadi tujuan wisata untuk dikhir tahun diprediksi juga akan sepi.
Sebenarnya ini semua bukan cuma PR buat Bp Jero Wacik saja tapi PR buat kita semua.

Katanya Bangsa yang Berbudaya

01.48 Edit This 0 Comments »























Bangga rasanya
ketika Solo bisa masuk kedalam kota yang masuk kedalam Heritage City..
Bahkan bisa jai tuan rumah WHC...bisa nyelenggarain SIEM...
tapi ada berita buruk kalau benteng Vastenberg mau diganti atau disulap jadi mall...
sedihnyaa,,,
ehmtt yang buat prihatin lagi ternyata banyak cagar kebudayaan yang ada di INdonesia sudah mulai rusak. Contohnya Taman Sari Jogjakarta.
Tapi kita harus salut juga kepada Bp Walikota Solo Joko Widodo karena ada UU baru nomer berapanya sih kurang tau tapi inti kurang lebihnya sema bangunan dikota Solo yang berumur diatas 50 tahun harus dijaga kelestariannya.
Sebagai generasi muda kita harus semangat juga bantu Pak Joko Wi,,,
KATANYA....
Kita bangsa yang bebrbudaya tapi mengapa kita sebagai bangsa yang berbuda cuma bisa diam saja saat melihat situs - situs kebudayaannya rusak.
Bahkan parahnya lagi kita melakukan vandalisme atau coret - coret disitus sejarah itu....

Dimana hati kita?

Sejarah Seni Lukis Modern Indonesia

01.44 Edit This 0 Comments »
Zaman Seni Rupa Modern di Indonesia

Seni rupa modern di Indonesia dirintis sejak abad ke 18 Masehi atau pada masa Kolonialisme
Belanda. Ada perubahan yang cukup mendasar pada fungsi kesenian di zaman modern daripada
masa sebelumnya. pada masa traditional, pencipta karya seni selalu dihubungkan dengan fungsi
sakral, seperti pembuatan patung nenek moyang, pendirian candi, masjid, dan lain - lain
yang semuanya ditunjukkan untuk mendorong semangat beribadah.
Adapun di zaman modern, nilai - nilai kreativitas dan estetika menjadi dasar penciptaan.
Dorongan akan kebebasan berekspresi dan pengaruh individualisme Barat pun muncul.
Karya - karya seni rupa banyak beralih fungsinya yang awal dikontribusikan untuk kepentingan
ibadah atau sakral, kepentingan tradisi atau untuk memenuhi fungsi sosial lainnya, berubah
menjadi seni yang berfungsi individual yaitu sebagai media ekspresi murni estetis bagi para
senimannya.
Karya seni rupa yang banyak dibicarakan di zaman modern adalah karya seni lukis. Berbeda
dengan seni lukis traditional, seni lukis modern bersifat tarditional. Pengertiannya adalah
bahwa seni lukis modern telah melepaskan diri dari tata cara yang sudah ada dan lebih
bersifat membentuk kepercayaan dan kepribadian seseorang
Perintis pertama seni lukis modern dilakukan oleh Raden Saleh Syarif Bustaman sepulang dari
studinya di Eropa meskipun sebenarnya terjadi secara tidak disengaja.
Hampir setengah abad kemudian muncullah bentuk seni lukis Indonesia yang dikenal dengan
nama Indonesia Jelita atau Mooi Indie atau disebut juga Hindia Molek.
Nama Mooi Indie pada dasarnya untuk menamai tipe karya dan pengarahan tema seni lukis Hindia
Belanda pada tahun 1925 - 1938. Bisa dikatakan pelukis - pelukis Mooi Indie adalah Abdullah
Suryo Subroto ( 1878 - 1941 ) yang merupakan putra Dr Wahidin Sudirohusodo, Wakidi,
M. Pirngadi, Sujono Abdullah, Basuki Abdullah, Trijoto Abdullah, dan pelukis - pelukis
keturunan Cina seperti Lee Man Fong dan Oui Tiang Boen. Juga ada sebagian dari kalangan
pelukis barat seperti Lee Mayeur, Walter Spies, Rudolf Bonet, Van Mooyen, Max Fleischer,
Duchatel, Carel Dake, Isaac Israel, J.Frank, Hofker, dan Ernest Desentje.
Pada tahun 1938, muncul sebuah perkumpulan seniman lukis yang mendasari gerakannya dengan
jiwa nasionalisme yang tinggi. perkumpulan seniman lukis tersebut disebut PERSAGI. Para
anggota yang tergabung didalamnya saling mendidik satu sama lain tanpa bekal metode yang
benar. Kelompok ini memang tidak mementingkan teknik, namun lebih mementingkan isi jiwa.
Anggota PERSAGI antara lain adalah Agus Jaya ( Ketua ), S. Sujoyono ( juru bicara ),
L. Sutiyoso, Rameli, Latief, Hebert Hutagalung, Abdul Salam, Otto Jaya, Emiria Sunasa dan
Surono.
Tujuan PERSAGI tersebut adalah mengembangkan seni lukis dikalangan masyarakat Indonesia
dangan mencari corak Indonesia baru. Salah satu tokohnya, Sujoyono melarang para
generasi muda untuk menjadi seniman penjiplak. Ia terkenal dengan ungkapannya bahwa
seni adalah jiwa ketok.
Masa setelah PERSAGI adalah masa pendudukan Jepang yang berlangsung antara tahun 1942 - 1945
Jepang mendirikan Poetra ( Poesat Tenaga Rakjat ) dimana kesenian diberi kesempatan luas
untuk tumbuh. Pada tahun 1943, Affandi mengadakan pameran tunggalnya yang kemudian
dilanjutkan dengan adanya pameran gabungan karya - karya Affandi dan Basuki Abdullah serta
pelukis - pelukis lainnya. Setelah peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945 dicatat sebagai
masa pendirian sanggar - sanggar. Pertumbuhan seni rupa bverjalan terus hingga tahun 1950
dimana lahir lembaga - lembaga pendidikan kesenian formal seperti Akademi Seni Rupa ( ASRI )
Yogyakarta dan Balai Perguruan Tinggi Guru Gambar yang kemudian menjadi bagian Seni Rupa
ITB yaitu sebuah lembaga yang khusus mendidik calon seniman dan guru gambar.
Sekitar tahun 1975, muncullah karya - karya seni rupa baru yang tidak lagi dapat disebut
sebagai seni lukis dalam arti umum. Pada pameran tahun 1975 tersebut, kehadiran seni rupa
baru itu disambut dengan tanggapan kurang positif, bahkan cemoohan oleh para seniman,
masyarakat, juga kaum kritisi seni rupa. akan tetapi, sebagai sesuatu yang baru sebenarnya
hal tersebut merupakan kewajaran. Pameran seni rupa baru tahun 1975 merupakan sikap
pemberontakan terhadap kemapanan seni dan seniman yang ada.
Karya - karya seni rupa yang baru itu cenderung bersigat eksperimental atau memberi
pengalaman yang baru dari apa yang telah ada. Konsep berkarya juga tidak hanya mencari sisi
lain yang berbeda, tetapi bermaksud pula memenuhi tuntutan zaman dan situasi yang berkembang.
Di dalam grup seni rupa baru ini tercatat nama - nama seperti Harsono, Nanik Mirna, Siti
Adiyati Subangun, Ris Purwono, S. Prinka, Bonyong Munni Ardhi, dan Jim Supangkat.
Munculnya gerakan seni rupa barus tersebut memberi keleluasaan kepada seniman muda untuk
berekspresi. Gerakan tersebut memunculkan seniman muda yang potensial dibeberapa kota
di Indonesia seperti Agus Kamal dan Ivan Sagito